Mojokerto – Operasi Patuh Semeru 2025 kembali menunjukkan taringnya! Kali ini, puluhan pengendara sepeda motor di Jalan Raya Gajah Mada, Mojosari, Kabupaten Mojokerto, tak berkutik saat dirazia Satlantas Polres Mojokerto Rabu, (23/7/2025) pagi.
Razia ketat ini berhasil menjaring sejumlah besar pelanggar lalu lintas yang mengendarai roda dua.
Petugas dari Satlantas Polres Mojokerto dengan sigap memeriksa kelengkapan surat kendaraan, memastikan penggunaan helm standar, mengecek kelayakan motor, hingga atribut berkendara lainnya.
Hasilnya? Mencengangkan! Sebanyak 53 pelanggar lalu lintas yang melintas di jalan tersebut langsung ditindak.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Mojokerto, Ipda Giri Setyoadi, mengungkapkan detail hasil razia.
“Kami mengamankan 7 Surat Izin Mengemudi (SIM), 8 unit sepeda motor sebagai barang bukti, serta 38 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK),” jelas Ipda Giri Setyoadi usai operasi. Ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menertibkan lalu lintas di Mojokerto.
Operasi Patuh Semeru 2025 sendiri berlangsung sejak 14 Juli hingga 27 Juli mendatang. Tujuannya jelas, untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jalan dan menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib di seluruh wilayah Kabupaten Mojokerto.
Ipda Giri Setyoadi tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat akan pentingnya kesadaran berlalu lintas.
“Stop pelanggaran dan tetap patuhi peraturan lalu lintas,” tegasnya. Selain tindakan tilang, petugas juga aktif memberikan edukasi dan membagikan brosur berisi imbauan tentang keselamatan berlalu lintas kepada para pengguna jalan. (Machradji)